Independensi, Integritas, dan Kompetensi. Independensi dan Integritas “kriteria” yang lebih bersifat kualitatif, sehingga sulit untuk
mengukurnya. Sebaliknya, kompetensi lebih nyata dan dapat kita telaah
sejauh mana seseorang dapat dikategorikan kompeten.
Kompetensi
auditor adalah kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk
melaksanakan audit dengan benar. Untuk memperoleh kompetensi tersebut,
dibutuhkan pendidikan dan pelatiha bagi auditor yang dikenal dengan nama
pendidikan professional berkelanjutan (continuing professional
education). Ada beberapa komponen dari “kompetensi auditor”, yakni mutu
personal, pengetahuan umum, dan keahlian khusus.
Mutu Personal
Dalam menjalankan tugasnya, seorang auditor harus memiliki mutu personal yang baik, seperti:
1. Berpikiran terbuka (open-minded);
2. Berpikiran luas (broad-minded);
3. Mampu menangani ketidakpastian;
4. Mampu bekerjasama dalam tim;
5. Rasa ingin tahu (inquisitive);
6. Mampu menerima bahwa tidak ada solusi yang mudah;
7. Menyadari bahwa beberapa temuan dapat bersifat subjektif.
Di
samping itu, auditor juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang
baik, karena selama masa pemeriksaan banyak dilakukan wawancara dan
permintaan keterangan dari auditan untuk memperoleh data.
Buttery,
Hurford, dan Simpson (Audit in the Public Sector, 1993) menyebutkan
beberapa mutu personal lainnya yang harus dimiliki oleh seorang auditor,
seperti kepandaian (intelegensi), perilaku yang baik, komitmen yang
tinggi, serta kemampuan imajinasi yang baik untuk menciptakan sikap
kreatif dan penuh inovasi.
Pengetahuan Umum
Seorang
auditor harus memiliki pengetahuan umum untuk memahami entitas yang
diaudit dan membantu pelaksanaan audit. Pengetahuan dasar ini meliputi
kemampuan untuk melakukan reviu analitis (analytical review),
pengetahuan teori organisasi untuk memahami suatu organisasi,
pengetahuan auditing, dan pengetahuan tentang sektor public. Yang tak
boleh dilupakan, adalah pengetahuan akuntansi untuk membantu dalam
memahami siklus entitas dan laporan keuangan serta mengolah data dan
angka yang diperiksa.
Keahlian Khusus
Keahlian
khusus yang harus dimiliki seorang auditor antara lain keahlian untuk
melakukan wawancara, kemampuan membaca cepat, statistic, keterampilan
mengoperasikan computer, serta kemampuan menulis dan mempresentasikan
laporan dengan baik.
---
Supaya
auditor memiliki mutu personal, pengetahuan umum, dan keahlian khusus
yang memadai, maka diperlukan pelatihan bagi mereka. Dalam SPKN,
dinyatakan bahwaauditor dalam dua tahun paling tidak 80 jam pendidikan
yang secara langsung meningkatkan kecakapan professional auditor untuk
melaksanakan audit.
Refernsi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Auditor
http://sandaaditya.blogspot.com/2011/07/kompetensi-bagi-auditor-mutlak.html