Forensik (berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti "dari luar", dan serumpun dengan kata forum yang berarti "tempat umum") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam forensik, harus mememiliki kelompok ilmu-ilmu forensik yang antara lain :
- Ilmu fisika forensik,
- Ilmu kimia forensik,
- Ilmu psikologi forensik,
- Ilmu kedokteran forensik,
- Ilmu toksikologi forensik,
- Ilmu psikiatri forensik,
- Ilmu komputer forensik,
- dan sebagainya.
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Forensik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar