Senin, 31 Mei 2010

PEMASUKAN NEGARA DARI PAJAK DI CURI

Pajak adalah penyumbang penghasilan terbesar bagi pemasukan Negara setiap tahunnya. Namun baru-baru ini terungkap tentang penyimpangan dari aliran pajak yang bukannya masuk ke kas Negara malah masuk ke saku sebagian orang-orang perpajakan. Hal ini sudah menjadi rahasia umum dan sangat di sayangkan. Padahal penghasilan Negara tersebut di tujukan untung meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia, memperbaiki fasilitas umum, dan memajukan bangsa Indonesia. Orang-orang yang mencuri hasila pacak adalah orang yang tidak mempunyai hati nurani.

Koruptor adalah orang yang sangat di benci oleh para rakyat kecil. Sebagai contoh, rakyat kecil yang hanya mencuri ayam untuk makan sehari-hari jika tertangkap akan di hakimi, berbeda sekali oleh para koruptor yang mencuri penghasilan pajak yang jumlahnya milyaran. Mereka dilindungi, tanpa dihakimi. Seharusnya mereka di hakimi dahulu oleh seluruh masyarakat Indonesia, lalu setelah itu barulah mereka boleh tinggal di bui.

Rabu, 26 Mei 2010

PERSIJA VS PERSEMA


Persija Jakarta berhasil memetik poin penuh atas Persema Malang di depan ribuan pendukungnya yaitu The Jak Mania, Rabu 27 Mei 2010. Macan Kemayoran kini mengincar juara Liga Super Indonesia (ISL) 2009/2010, Arema Indonesia.

Persija akhirnya berhasil mengalahkan Persema 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan Jakarta. Gol kemenangan Persija dicetak oleh striker Talaohu Abdul Mushafry pada menit-menit akhir.

Asisten Pelatih Persija, Maman Suryaman menyebut timnya sebenarnya masih bermasalah dengan kebugaran pemain. Minimnya jadwal recovery membuat pemain-pemainnya bermain dalam tempo rendah.

"Namun dengan bermain seperti ini, kami justru mampu menciptakan banyak peluang sepanjang babak pertama," kata Maman dalam jumpa pers usai pertandingan.

Maman menambahkan finishing touch yang tidak sempurna membuat peluang-peluang tersebut terbuang percuma. Kondisi ini bahkan sempat membangkitkan rasa percaya diri Persema dalam melakukan serangan di babak kedua.

"Finishing touch selalu mengarah kepada kiper. Ini jadi bumerang, karena di babak kedua Persema mulai percaya diri. Beruntung, kami akhirnya mampu mencetak gol di menit-menit akhir pertandingan," kata Maman.

Persija kini berada di peringkat 4 klasemen sementara ISL dengan koleksi 52 poin dari 33 laga.

PERPAJAKAN INDONESIA

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

Ciri pajak

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:

1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

[sunting] Jenis Pajak

Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:
[sunting] Pajak Negara

* Pajak Penghasilan
* Pajak Pertambahan Nilai
* Pajak Penjualan Barang Mewah
* Pajak Bumi dan Bangunan
* Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
* Pajak Bea Masuk dan Cukai

[sunting] Pajak Daerah

* Pajak Kendaraan bermotor
* Pajak radio
* Pajak reklame

[sunting] Fungsi pajak

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

* Fungsi anggaran (budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

* Fungsi mengatur (regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

* Fungsi stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

* Fungsi redistribusi pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

RIBA


Apa arti riba itu ?
Menurut bahasa, arti riba adalah lebih atau bertambah. Sedangkan menurut syrariat arti riba adalah akad yang terjadi dengan penukaran yang di tentukan, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syariat.

Riba mengandung dua dimensi pengertian :
Tindakan atau peraktek peminjaman uang dengan tingkat suku bunga yang berlebihan dan tidak sesuai dengan hukum.
Suku bunga rate yang tinggi.

Sebagai contoh dari riba adalah misalkan, Danang berhutang kepada Denny. sebagai piutang, Denny mengajukan syarat kepada Danang: anda saya pinjami uang sekian juta dengan catatan pengembaliannya disertai bunga sekian persen (dengan menentukan nominal yang dikehendaki dan memberatkan si peminjam). Penambahan ini menurut syariat termasuk riba yang tidak dapat dibenarkan oleh islam. Kecuali jika penambahan nominal dari jumlah pinjaman yang dikembalikan tadi atas kemauan sendiri dari si peminjam yang memberikan kelebihan sebagai tanda terimakasih telah dibantu dan terlepas dari ikatan atau perjanjian pengembalian harus sekian persen itu tadi. Yang demikin justru lebih baik, karena dibenarkan oleh syariat islam. Larangan riba dalam al-Qur’an : Ar-Rum 39, An-Nisa 160-161, Ali Imron 130, Al-Baqarah 278-279.

Larangan riba dalam hadis Nabi:
“Tuhan sesungguhnya berlaku adil karena tidak membenarkan 4 golongan memasuki surganya atau tidak mendapat petunjuk yakni peminum arak, pemakan riba, pemakan harta anak yatim dan mereka yang melantarkan ibu/bapaknya”(HR. Abu Hurairah).

“Riba itu mempunyai 73 tingkatan, yang paling rendah (dosanya) sama dengan seseorang yang melakukan zina dengan ibunya”(HR. Al-Hakim).

Riba terbagi atas beberapa macam, yaitu:
Riba Fadhli,
Riba Qardhi,
Riba Yad, dan
Riba Nasa’

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing riba:
Riba Fadhli adalah menukarkan dua barang yang sejenis tetapi tidak sama keadaannya, atau menukarkan suatu barang yang sejenis tetapi nilainya berbeda.jadi disini terdapat perbedaan (kelebihan) baik dalam nilai maupun keadaan.
Riba Qardhi adalah meminjam dengan syarat ada keuntungan bagi yang memberi pinjaman. Misalkan Arif meminjam suatu barang kepada Rendy, dan barang itu dikembalikan kepada Rendy harus yang baru.
Riba Yad adalah berpisah dari tempat akad sebelum timbang terima barang yang dijadikan akad.
Riba Nasa’ adalah pembayaran hutang yang disyaratkanmundur waktunya,dengan maksud agar nilai pembayaran bertambah.


Dari semua jenis riba itu yang jelas dilarang oleh syariat agama adalah riba nasa’(nasiah). Karena beberapa ayat yang diturunkan Allah guna memperjelas kedudukan riba, tidak lain ditujukan pada riba nasiah. Yakni suatu jenis riba yang telah mentradisi di masa jahiliyah.Sehingga orang miskin sering menjadi mangsa bari orang-orang kaya lantaran terdesak oleh sesuatu kebutuhan. Dengan turunnya beberapa ayat tersebut, syariat islam ingin menjelaskan status kedudukan yang jelas haram. Sebab itu bukan berdampak positif, yaitu meringankan beban yang kesulitan, namun malah menambah beban kesulitan mereka. Yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Namun sesungguhnya semua Riba adalah haram hukumnya karena merugikan pihak lain. Jika merugikan pihak lain, maka dapat dikatakan sebagai zalim, zalim adalah salah satu perbuatan yang tidak di cintai oleh Allah SWT.

Apakah riba yang berbeda bentuknya tetap haram ?
Persoalan riba ringkas dalam berbagai istilah dan berbeda-beda sistemnya, selama berakhir dengan memberatkan pihak penghutang, hukumnya tetap sama, diharamkan. Jadi suatu ketentuan islam tidak dapat diubah statusnya hanya karena objek yang berbeda. Sama sepertii halnya judi. Walau istilahnya sudah berubah seperti tebakan dan lain-lain, tetap saja itu namanya judi dan itu di haramkan oleh islam. Jadi semua istilah tidak dapat mempengaruhi keputusan hukum, selama ada kepastian hukum yang secara jelas menerangkan larangannya. Banyak atau sedikitnya riba itu tetap di haramkan.

Kedudukan bank apakah dapat dikategorikan sebagai riba ?
Khusus mengenai persoalan bank, sampai sekarang belum ada kesepakatan secara mutlak tentang kedudukannya,yakni di perbolehkan atau dilarang. Sebagian ulama memperbolehkan dan sebagiannya lagi melarang. Masing-masing ulama memegang argument yang kuat, jadi mereka mengambil jalan tengahnya , yaitu memasukan hukum bank dalam kategori masalah syubhat. Karena masalah tersebut di kategorikan kepada masalah syubhat, maka menghindari perbankan lebih baik dari pada terjun di dalamnya. Bagi saya, masalah itu dikembalikan kkepada masing-masing individu yang menyikapinya. Apakan ada keraguan atau tidak. Jika terdapat keraguan sekecil apapun lebih baik jangan terjun di dalamnya. Tetapi jika hatinya sudah mantap, silahkan tempuh. Karena system bank dalam meminjamkan sangatlah berbelit dan dikenai juga bunga peminjaman. Namun saat ini sudah ada bank syari’ah yang sesuai dengan syariat Islam.

Prinsip hukum perbankan syari’ah.
Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dengan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan unag dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsic (nilai yang terkandung di dalamnya).
Unsure gharar (ketidakpastian/spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan biak hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras tidak boleh di danai oleh bank syari’at.

Kesimpulan.
Riba itu berbagai macam bentuk atau besar kecilnya tetap saja di haramkan oleh islam, tidak terkecuali. Untuk menghindari riba adalah dengan cara jauhkan pikiran dari fikiran untuk mendapatkan keuntungan dari kesulitan orang lain. Lebih baik membantu tanpa pamrih, biar Allah SWT yang membalas atas kebaikan yang telah kita perbuat.

Rabu, 05 Mei 2010

MOTHERBOARD ATAU MAINBOARD


Mainboard atau motherboard, adalah papan rangkaian utama pada komputer dimana Processor, memory dan peripheral-peripheral lainnya terpasang yang berupa slot-slot.

Untuk tipe-tipe board ini banyak sekali macam dan merknya. Namun kualitas motherboard ini ditentukan dengan chipset yang tertanam didalamnya seperti SIS, Nvidia Nforce, INTEL, VIA dan lainya.

Motherboard merupakan tempat berlalu lalangnya data. Motherboard menghubungkan semua peralatan komputer dan membuatnya bekerja sama sehingga komputer berjalan dengan lancar.
Pada mainboard atau motherboard terdapat 2 jembatan. yaitu south bridge dan north bridge.

Selasa, 04 Mei 2010

MENJAGA KESEHATAN MATA DI DEPAN KOMPUTER


Apakah anda tau bahwa radiasi yang ditimbulkan monitor komputer dapat mengganggu kesehatan mata?
Studi yang dilakukan American Optometric Association (AOA) mencetuskan bahwa radiasi monitor komputer dapat menyebabkan kelelahan mata dan gangguan mata lainnya.

Kebanyakan gejala yang dikeluhkan oleh para pangguna komputer adalah soal pandangan menjadi kabur, kelelahan pada mata, dan mata kering.

Untuk Anda yang kebanyakan aktivitasnya adalah di depan komputer pada umumnya dan para gamer khususnya, lindungi dan rawatlah mata Anda dari radiasi yang ditimbulkannya oleh komputer. Dibawah ini adalah beberapa tips untuk melindungi mata dari radiasi monitor komputer:

1. Pakai pelindung layar komputer / filter,

2. Pilih layar komputer yang radiasinya rendah,

3. Jagalah jarak pandangan mata dengan monitor,

4. Sesuaikan posisi layar komputer dengan mata,

5. Sesuaikan pencahayaan monitor dengan intensitas kenyamanan mata,

6. Istirahatkan mata sejenak,

7. Seringlah mengedipkan mata demi menghindari mata menjadi kering,

8. Pakailah kacamata dengan lensa khusus untuk komputer,

9. Perbanyak konsumsi vitamin A agar mata tetap dalam kondisi baik.



SEMOGA DAPAT BERGUNA.

SEBAB DAN AKIBAT TIDUR TERLALU LARUT MALAM


Sebagian dari kaula muda terkena penyakit insomnia atau sulit tidur.hal seperti ini di sebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu:
1. banyak beban pikiran,
2. terlalu asik dengan pekerjaan,
3. asik berpacaran baik(telepon-teleponan ataau SMSan,
4. asik bermain game,
5. dll.

Hal tersebut yang menyebabkan banyak kaula muda jaman sekarang yang kurang tidur. Dan akibatnya berimbas pada pelajaran di sekolah di karenakan mengantuk disaat guru menerangkan bahkan sampai tertidur di kelas. Hal seperti inilah yang harus di hindari, karena hal seperti ini dapat mempengaruhi minat, kecerdasan, dan prestasi seseorang. Efek buruk pada tubuh juga dapat muncul seperti cepat lelah, letih, lesu, mudah sakit dan efek dalam jangka panjang lebih membahakan. Maka dari pada itu untuk tidak membiasakan tidur larut malam itu sangat penting untuk menjaga segalanya.